Menganggapi intruksi dari Badan Pengurus Pusat Oi yang akan melakukan pendataan ulang BPW, BPK ataupun PKel Oi Seluruh Indonesia tanpa terkecuali, baik yang sudah ber SK maupun yang belum ber SK.
Mohon kawan-kawan untuk mengisi form dibawah ini yang kemudian data kawan-kaawn akan dwistroi teruskan kepada BPP Oi.
Mohon kawan-kawan untuk mengisi form dibawah ini yang kemudian data kawan-kaawn akan dwistroi teruskan kepada BPP Oi.
Berikut adalah form Pendataan Ulang Ormas Oi :
Form Pendataan Ulang Ormas Oi